You need to enable javaScript to run this app.

KETENTUAN DAFTAR ULANG BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU SMKN 3 MAGELANG 2024/2025

  • Senin, 01 Juli 2024
  • Administrator
  • 0 komentar
KETENTUAN DAFTAR ULANG BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU SMKN 3 MAGELANG 2024/2025

KETENTUAN DAFTAR ULANG BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU SMKN 3 MAGELANG 2024/2025

Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2024 sampai 12 Juli 2024 pada pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru SMK Negeri 3 Magelang yang sudah diumumkan pada tanggal 1 Juli 2024.

  • Siswa mengenakan seragam OSIS SMP.

Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik

No BERKAS YANG DIKUMPULKAN
1 Cetak Bukti Pendaftaran (Asli)
2 Buku Rapor SMP (Foto Copy) Menunjukkan yang Asli
3 Surat Keterangan Nilai Rapot Semester I - V SMP/Sederajat yang diterbikan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (Asli)
4 Ijazah SMP/ Sederajat Atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang berpenghargaan sama dengan ijazah smp/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat (ASLI)
5 Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal pelajaran baru 2024 / 2025, dan belum menikah (Foto Copy 3 Rangkap) Menunjukkan yang Asli
6 Kartu Keluarga (KK) (Foto Copy 3 Rangkap) Menunjukkan yang Asli
7 Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (Foto Copy legalisir Kepala Sekolah) Menunjukkan yang Asli
8 Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) khusus yang memiliki (Foto Copy 3 Rangkap) Menunjukkan yang Asli
9 Kartu BPJS khusus yang memiliki (Foto Copy 3 Rangkap) Menunjukkan yang Asli
10 Pakta Integritas yang diupload saat ajuan akun (Asli)
11 Surat Pernyataan Sehat yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan calon peserta didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu (Asli)
12 ATS selain yang terdaftar dalam SIKS-DJ dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2024/2025 (Khusus Afirmasi ATS) (Asli)
13 Mengunduh dan Mengisi : (KLIK DISINI)
  A. Formulir Daftar Ulang
B. Surat Pernyataan Bermaterai 10.000
C. Surat Pernyataan Penghasilan Dan Tanggungan Keluarga (lembar Buku Induk)
D. Kartu Pribadi

 

Berkas no 1 sampai dengan no 13 dimasukkan dalam map plastik berwarna sesuai dengan Program Keahlian masing-masing, pada halaman depan stopmap dituliskan :

NAMA
NISN :
ASAL SEKOLAH (SMP/MTs/ Sederajat)
PROGRAM KEAHLIAN (Broadcasting & Perfilman, Perhotelan, Kuliner, Kecantikan & Spa, Busana)
JALUR PENDAFTARAN (Afirmasi, Prestasi, Domisili terdekat)
NO URUT RANGKING :  (dilihat  pada pengumuman hasil akhir penerimaan peserta didik baru tanggal 1 Juli 2024)

 

Ketentuan Warna Map Plastik
NO PROGRAM KEAHLIAN WARNA MAP PLASTIK
1 PERHOTELAN KUNING
2 KULINER HIJAU
3 KECANTIKAN & SPA MERAH
4 BUSANA BIRU
5 BROADCASTING & PERFILMAN PUTIH / BENING

 

*BAGI SISWA YANG TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG SESUAI JADWAL DI ATAS DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI*

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Mila Yustiana, S.Pd., M.MPar

- Kepala Sekolah -

Bismillahirohmanirrohim Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh             Saya sampaikan rasa syukur alhamdulillah kehadirat Illahy Robby karena kita selalu mendapatkan kesadaran dan...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat anda tentang Website sekolah ini?

Hasil