Pembentukan Satuan Tugas Pelajar Anti Narkotika
- Jum'at, 18 Juli 2025
- Tim Jurnalistik
- 0 komentar
MAGELANG- SMK Negeri 3 Magelang menjadi tempat diselenggarakannya kegiatan Kemitraan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk membentuk Satuan Tugas Pelajar Anti Narkotika yang dilaksanakan pada hari Jumat 18 Juli 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, serta pembacaan doa.
Pembentukan Satgas Pelajar Anti Narkotika ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah kepada Abimanyu Willyzaputra, siswa kelas XI program keahlian Perhotelan dari SMK Negeri 3 Magelang.
Hadir sebagai Keynote speech, Mohammad Saleh, ST., M.En ( Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah) yang menyampaikan materi tentang “ Implementasi Wawasan Kebangsaan sebagai Kekuatan Pelajar Pencegahan Narkotika”.
Dalam diskusi panel ada empat narasumber yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah secara bergantian memaparkan materinya. “ Pencegahan Narkotika di Kalangan Pelajar” disampaikan oleh Imam Teguh Purnomo, S.E., Akt. Beliau mengatakan bahwa pencegahan narkoba dimulai dari diri sendiri, Tapi tidak cukup sampai di situ, kita juga punya tanggung jawab moral untuk melindungi orang-orang di sekitar kita. “ Generasi muda yang sadar, peduli, dan berani bertindak akan menjadi benteng utama dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.
Ribut Budi Santoso, SP memaparkan materi yang berjudul “Harmoni Kebudayaan Secara Inklusi Bagi Generasi Muda”. Indonesia sebagai negara yang majemuk memandang bahwa kemajemukan itu harus dikelola dengan baik karena kemajemukan itu sebagai potensi kekuatan dan ketahanan bangsa untuk tetap utuhnya NKRI. “Pemerintah tidak menyeragamkan perbedaan, tetapi merajut dan membuatnya harmoni seiring sejalan secara inklusif dan saling mendukung”, tambahnya.
Sedangkan H. Tugiman, SP menyampaikan materi dengan judul “ Penguatan Moderasi Beragama dalam Kebinekaan”. Ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk menciptakan sinergi, kolaborasi, partisipasi, dan solidaritas, yakni bergerak bersama antara masyarakat dengan pemerintah, penguatan jejaring, dan menyelaraskan pandangan dan kesepakatan bersama.
“Peran Pemerintah dalam Pencegahan Narkotika di Jawa Tengah” merupakan materi yang dipaparkan oleh Drs. H. Soenarno, M.M.Beliau menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Tengah sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 354/ 3 tahun 2023 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan Satgas Pelajar merupakan salah satu dari rencana aksi pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Peserta kegiatan tersebut siswa SMK yang berjumlah 45 orang. Mereka berasal dari SMK Negeri 3 Magelang, SMK Negeri 2 Magelang, SMK Kristen 1 Magelang, SMK Kristen 2 Magelang, SMK Muhammadiyah Magelang, dan SMK 17 Magelang.
Penulis Tim Jurnalistik Skaniga- Umi Khayah Rusiyanah