SMK Negeri 3 Magelang menegakkan tertib berkendaraan motor bagi para siswa. Para siswa diharuskan menunjukan SIM dan surat-surat resmi berkendaraan. Hal ini dilakukan agar para siswa mempunyai kesadaran taat aturan berlalu lintas. Setiap siswa yang menggunakan kendaraan motor wajib memiliki SIM.
Sidak yang dilakukan oleh STP2K pagi hari saat siswa datang, dengan menunjukan SIM dan STNK.
Copyright © 2017 - 2022 SMK NEGERI 3 MAGELANG All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id