You need to enable javaScript to run this app.

Penerapan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying) SMK Negeri 3 Magelang

  • Rabu, 05 Oktober 2022
  • Tim Jurnalistik
  • 0 komentar
Penerapan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying) SMK Negeri 3 Magelang

MAGELANG- Perundungan atau Bullying adalah tindak perilaku penindasan yang dilakukan secara sengaja oleh orang atau kelompok tertentu. Untuk mencegah adanya perundungan atau bullying yang marak terjadi, pihak SMKN 3 Magelang menggiatkan agen perubahan. Hal ini sebagai bentuk perwujudan Sekolah Ramah Anak (SRA)

Penerapan Bebas Perundungan (Bullying) dilaksanakan pada Rabu (05/10) di aula setempat pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB. Peserta yang mengikuti yaitu siswa kelas XI dan XII yang sudah menjadi agen Perubahan dan kelas X sebagai calon agen perubahan total peserta 34 Siswa dan Bapak Ibu Fasilitator Agen Perubahan.

Kegiatan dibuka dengan pembukaan oleh MC, Doa oleh Drs Sarjono, sambutan kepala sekolah, kegiatan pemberian materi oleh naramber Didik Teguh Prihanto, M.Pd, dan diakhiri penutupan oleh MC.

 

            Sutji Sadarini, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dalam hal ini mewakili kepala sekolah dalam sambutannya menyampaikan dengan bangga dan terimakasih luar  biasa bisa berkumpul dalam rangka mndengarkan ceramah bagaimana penerapan sekolah bebas perundungan, suatu kesempatan yang luar biasa bagi kalian menambah wawasan dan pengetahuan dan berguna bagi kita ke depannya dan berterima kasih kepada Bapak Didik yang sudah hadir di tengah-tengah kita.

 

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan kebaikan bagi kita semua khususnya bagi SMK di seluruh Indonesia,”tegasnya.

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya bullying di sekolah Faktor Psikologis, Faktor Keluarga, Faktor Sekolah, Faktor teman sebaya, Faktor Masyarakat, dan Faktor Kekerasan di media.

 

“Agen Perubahan pada yang sudah dibentuk nantinya akan menularkan virus-virus positif bahwa bullying itu tidak baik, bullying itu suatu tindakan yang menyakitkan. Agen perubahan sebagai bentuk implementasi dari konvensi hak anak di sekolah” kata Didik Teguh Prihanto, M.Pd narasumber sekolah berbas perundungan. Tim Jurnalistik (Nurul & Eni)

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Mila Yustiana, S.Pd., M.MPar

- Kepala Sekolah -

Bismillahirohmanirrohim Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh             Saya sampaikan rasa syukur alhamdulillah kehadirat Illahy Robby karena kita selalu mendapatkan kesadaran dan...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat anda tentang Website sekolah ini?

Hasil
Banner